Rabu, 13 Maret 2013

sistem perekonomian indonesia

ARTI SISTEM Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa definisi tentang sistem antara lain : - Suatu sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut. - Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut. - Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu. Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut : - Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya. - Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”. - Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994). Dari beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi) ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. refrensi :http://muhammadsafiq.wordpress.com/2011/05/08/arti-sistem/ PERKRMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA Sejarah Perkembangan: · 1950-1959 Sistem Ekonomi Liberal (Masa Demokrasi Liberal) · 1959-1966 Sistem Ekonomi Etatisme (Masa Demokrasi Terpimpin) · 1966-1998 Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi) 1998-Sekarang Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal A. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu merumuskan bentuk perekonomian Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Sebagai contoh, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk sistem ekonomi baru yang dinamakan Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993): Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak terlantar di Indonesia dipelihara oleh negara. Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya: Free Fight Liberalis, yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin. Etatisme, yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertenu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’. B. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi Indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali menjadi acuan bagi pelaksanaan ekonomi selanjutnya. Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi dan perbaikan hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. refrensi : http://sofiyasmin27.blogspot.com/2012/06/sistem-perekonomian-indonesia.html SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA A.Definisi Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi. B.Macam-Macam Sistem Ekonomi 1.Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal menghendaki adanya kebebasan individu melakukan kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Ciri-ciri sistem ekonomi liberal: a)Adanya pengakuan terhadap hak individu b)Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi c)Menerapkan sistem persaingan bebas d)Peranan modal sangat penting e)Peranan pemerintah dibatasi f)Motif mencari laba terpusat pada kepentingan individu Kelebihan sistem ekonomi liberal: a)Setiap individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri b)Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri c)Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan d)Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat e)Kualitas barang lebih terjamin f)Kualitas pelayanan terjamin Kelemahan sistem ekonomi liberal: a)Menimbulkan monopoli b)Terjadi kesenjangan c)Rentan terhadap krisis ekonomi d)Adanya eksploitasi e)Tindakan yang kurangsehat dalam persaingan 2.Sistem Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham komunis. Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis: a)Hak milik individu tidak diakui b)Seluruh sumber daya dikuasai negara c)Jalannya kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab pemerintah d)Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah e)Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat f)Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah Kelebihan sistem ekonomi sosialis: a)Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab terhadapperekonomian b)Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat c)Pemerintah mengatur distribusi d)Mudah dalam pengelolaan, pengendalian dan pengawasan e)Pelaksanaan pembangunan lebih cepat f)Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata. Kelemahan sistem ekonomi sosialis: a)Hak milik individu tidak diakui b)Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha c)Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang d)Jalur birokrasi panjang 3.Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran merupakan, penggabungan atau campuran antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran: a)Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta b)Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada campur tangan pemerintah c)Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah Kelebihan sistem ekonomi campuran: a)Kestabilan ekonomi terjamin b)Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil c)Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu d)Hak milik individu atas sumber produksi diakui walaupun ada pembatasan e)Lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi Kelemahan sistem ekonomi campuran: a)Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta b)Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasaioleh pemerintah dan swasta C.Sistem Perekonomian Indonesia 1.Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita olong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. 2.Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33,dan 34. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah. Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia: a)Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945. b)Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) : a.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. b.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. c.Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan permufakatan lembaga- lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula. d.Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak. e.Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat. f.Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. g.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi Pancasila yaitu: a)Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta. b)Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial. c)Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial. d)Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh. e)Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi. 3.Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Freefight liberalism, Etatisme, dan Monopoli Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya: a)Free fight liberalis ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendalisehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin. b)Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. c)Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran,namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an-tahun1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an masa orde baru.Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah: a.Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi. b.Program/ Sumitro Plan tahun 1951 c.Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960 Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidakmemberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah: a.Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya. b.Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang. c.Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan. d.Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan daripada kepentingan pemerintah dan negara. e.Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia(liberalis, 1950–1957) dan etatisme (1958–1965).Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukitberikut: -Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita. -Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’. -Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%. D.Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali sat-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. E.PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan yang cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur kegiatan ekonomi.Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai berikut: 1)Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien. 2)Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan mampu ke golongan kurang mampu. 3)Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian. refrensi : http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf PARA PELAKU EKONOMI a. Rumah Tangga Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut. 1.Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba. 2.Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka. 3.Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen). 4.Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan. 5.Membayar pajak kepada pemerintah. 6.Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari. Salah satu contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumsi. Sumber: Kompas, 11 Agustus 2006 Salah satu contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumsi.Sumber: Kompas, 11 Agustus 2006 b. Perusahaan/Produsen Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba. Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut. 1.Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang. 2.Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi. 3.Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain. 4.Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka. 5.Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya. Industri pengepakan udang merupakan bentuk rumah tangga produksi. Sumber: Tempo Edisi, 14-20 Agustus 2006.Industri pengepakan udang merupakan bentuk rumah tangga produksi.Sumber: Tempo Edisi, 14-20 Agustus 2006. c. Pemerintah Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijakan- kebijakan di bidang ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut. 1. Kebijakan fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara. 2. Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi. 3. Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi internasional. Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain berupa: 1.menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung, 2.membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah, 3.meminjam uang dari luar negeri, 4.menyewa tenaga kerja, dan 5.menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat. d. Lembaga-Lembaga Keuangan Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara. Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok antara lain: 1.menerima simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen, 2.menyediakan kredit kepada perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi), dan 3.menyediakan uang giral untuk melakukan transaksi keuangan. e. Masyarakat Luar Negeri Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional. Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri. 1.Menyediakan kebutuhan barang impor. 2.Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara. 3.Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri. 4.Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia. Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri. REFRENSI :http://plengdut.blogspot.com/2013/01/pelaku-pelaku-ekonomi.html contoh-contoh dari sistem liberalis,kapitalis,dan sosialisme : 1. sistem liberalisme/liberal : ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. jadi,contoh dari liberal adalah, memilih agama sesuai dengan keyakinan,& mendapatkan hak untuk hidup. 2. sistem Kapitalisme : sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual menyalurkan barang dan lain sebagainya. jadi,contoh dari kapitalisme adalah, mempunyai hak bebas untuk kita menjual barang .namun tetap pada aturan pemerintah. misalnya membuka agen sembako. 3. sistem sosialisme . sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. misalnya,perusahaan bank indonesia .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar